2 Cara Unreg Kartu Telkomsel Tanpa Ribet

2 Cara Unreg Kartu Telkomsel Tanpa Ribet

Arunapasman.com - Mungkin kamu baru mencoba pakai kartu paket internet TElkomsel dan belum tau cara unreg kartu Telkomsel, sebenarnya ada 2 cara yang sangat mudah.

Tentu sesuai aturan BRTI kamu harus melakukan registrasi sebelum bisa menggunakan kartu SIM (Subscriber Identity Module) tersebut dan tiap operator seperti Telkomsel akan membatasi registrasi dengan nomor NIK yang sama sebanyak 3 kali.

Seperti biasa untuk bisa sukses melakukan registrasi kartu SIM maka kamu harus registrasi dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peraturan dari BRTI ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan kartu SIM yang sering terjadi di Indonesia karena itu diterapkan batasan maksimal 3kali registrasi untuk tiap NIK.

Sesuai dengan informasi yang diilansir dari kominfo.go.id yaitu memberitahukan berdasarkan Surat Edaran Badan regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2008 pengguna kartu prabayar hanya dapat melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.

Jadi jika kamu ingin menggunakan kartu paket internet yang sudah habis langsung dibuang maka harus melakukan unreg atau pembatalan registrasi terlebih dahulu agar kuota batasan registrasi tidak berkurang.
Karena jika langsung membuangnya tanpa melakukan unreg maka NIK kamu akan tercatat sudah pernah digunakan registrasi 1x dan tidak terhapus, artinya kesempatan registrasi kamu tinggal 2x lagi, tapi jika melakukan unreg sebelum dibuang maka kesempatan registrasi kamu tetap ada 3kali.

Kamu juga bisa melakukan unreg atau pembatalan registrasi kartu SIM jika ingin ganti kartu SIM baru kapan saja.

Sekarang untuk UNREG kartu SIM TElkomsel sangat mudah, bahkan kalau lewat sms kamu tidak butuh nomor KK atau NIK smaa sekali.

Berikut 2 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang paling mudah dan Tanpa Ribet sama sekali dan sering admin arunapasman gunakan.

2 Cara Unreg Kartu Telkomsel

Cara Unreg Kartu Telkomsel via SMS
  1. Pertama Buka Menu SMS
  2. Ketik UNREG
  3. Kirim SMS ke 444
Maka tidak lama kemudian kamu akan mendapatkan SMS balasan jika nomor kamu sudah berhasil di UNREG. Dulu proses unreg TElkomsel membutuhkan nomor KK, tapi sekarang cukuk "UNREG" saja tanpa nomor KK atau NIK sama sekali.

Cara Unreg Kartu Telkomsel via USSD
  1. Buka Menu Papan Panggilan atau Dial Pad
  2. Ketik *444#
  3. Panggil
  4. Pilih 3 UNREG
  5. Masukkan nomor KK
Jika berhasil maka tidak lama kamu akan menerima notifikasi bahwa nomor kamu sudah berhasil di UNREG.

Kedua Cara Unreg Kartu Telkomsel tersebut sangatlah mudah dilakukan, saran saja lebih baik gunakan metode via SMS yang paling gampang, pastikan kamu selalu melakukan UNREG kartu TElkomsel sebelum membuangnya agar kuota registrasi kamu tetap ada.