Tips Menghindari Tawaran Pinjaman Online Tidak Resmi

Daftar Isi
Tips Menghindari Tawaran Pinjaman Online Tidak Resmi

Arunapasman.com - Ada beberapa Tips Menghindari Tawaran Pinjaman Online Tidak resmi atau Ilegal yang bisa kita lakukan mengingat akhir-akhir ini banyak sekali tawaran pinjaman online via pesan singkat atau SMS yang tidak diketahui legal atau tidaknya.

Permasalahan utama yang muncul karena nomor pengirimnya tidak dikenal apalagi nomor kita belum tersebar ke banyak orang, kok bisa-bisanya ada tawaran pinjaman online senilai ratusan juta dengan sangat mudah.

Sebagian besar dan pada umumnya modus pinjaman online ilegal selalu di ikuti dengan tawaran bunga rendah serta dana cepat cair dan bunga pinjaman yang rendah, karena itulah sebaiknya kita jangan sampai tertipu dengan model pinjaman seperti ini.

Berikut ini ada beberapa tips dan cara menghindari pinjaman online ilegal yang di sebutkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo.

1. Jangan Tertarik Tawar Iklan Yang Mencolok

Memang pinjaman online seperti ini akan sangat menarik apalagi dengan dalih kita bisa mendapatkan pinjaman dana yang mudah dan murah, justru hal seperti inilah yang harus dihindari karena sangat mencurigakan.

Pada dasarnya untuk mendapatkan pinjaman dana dari suatu lembaga maka akan ada tahapan prosedur dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi serta batasan besaran dana, karena itu kalau ada tawaran pinjaman yang sangat mencolok dan menggiurkan maka lebih baik tinggalkan saja.
2. Periksa Keresmiannya dari OJK

Berikutnya kalau mungkin kamu tertarik maca cobalah cek ke OJK tentang keresmiannya lembaga pemberi pinjaman online tersebut, kalau memang resmi pasti terdaftar di OJK. Jangan pernah langsung percaya suatu pinjaman online hanya karena di aplikasi pinjaman ada logo OJK nya, untuk menghubungi OJK bisa ke nomor 157 atau WhatsApp ke 081 157 157 157.

3. Cari Tau Rekam Jejak Digital nya

Disamping mengecek legal atau tidaknya sebuah fintech lending lebih baik cari tau juga rekam jejak digital yang ada mulai dari mesin pencari, cari tau histori media sosial dan mungkin testimoni dengan jumlah diatas ribuan.

Lembaga pinjaman online yang resmi dan legal akan selalu memiliki berita atau testimoni dari konsumen yang pernah menggunakannya dan testimoni tersebut harus di angkar ribuan, kalau masih puluhan ratusan bisa jadi dibuat-buat.

Dengan beracu pada berita saja maka jika lembaga pinjaman online tersebut ternyata ilegal atau bermasalah pasti kita akan mendapatkan informasinya dari berbagai media, dan jika benar ada berita bermasalah di sebagian besar media atau bahkan tidak ada informasinya sama sekali lebih baik jangan ajukan pinjaman di lembaga tersebut.

4. Pahami Semua Syarat dan Ketentuan

Sebelum Kamu memutuskan untuk melakukan peminjaman dana, lebih baik pahami dan baca baik-baik syarat dan ketentuan yang berlaku serta perhatikan poin-poin penting yang terkesan merugikan contohnya kalau ada konsekuensi jika tidak bisa melunasi beban tagihan, syarat ketentuan seperti ini sebaiknya dipertimbangkan beberapa kali.

5. Aplikasi Harus Ada Di Market Resmi

Selanjutnya jika ingin meminjam uang dari fintech lending sebisa mungkin download dan install aplikasinya dari app market yang resmi yaitu Google Play Store ata Apple App Store, Jangan pernah mau mendownload aplikasi yang link nya diberikan via sms, setelah itu barulah cek kembali legalitasnya pada OJK.

6. Hindari Memberikan Data Pribadi Terperinci

Jika kamu diminta memberikan data pribadi secara rinci hingga foto dan akses terhadap kontak-kontak di ponsel maka lebihbaik hindari lending seperti tersebut karena bisa jadi akan ada tindakan penyalahgunaan terhadap foto dan data pribadi.

Jangan pernah setujui persyaratan dari lembaga pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses kontak di smartphone hingga kartu atm serta jangan pernah mau kalau dimintai foto selfi dengan memegang kartu identitas.

Itulah beberapa poin penting yang harus kamu perhatikan jika tertarik penawaran-penawaran dari lembaga pinjaman online tidak jelas keresmiannya, dengan mengecek di OJK kemudian mempelajari syarat dan ketentuan yang ada biasanya sudah terlihat lending tersebut resmi atau tidak, jika lending meragukan dan minim informasi sebaiknya langsung tinggalkan saja.